Pramono Beri Kesaksian Ringankan Panda Nababan

Tegaskan Tak Ada Koordinator Pemenangan Miranda

Pramono Beri Kesaksian Ringankan Panda Nababan
SAKSI - Pramono Anung saat jadi saksi untuk sidang Panda Nababan di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/6). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa perkara suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Panda Nababan, mendapat kesaksian yang meringankan. Pasalnya, tuduhan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa Panda merupakan koordinator tim pemenangan Mirdnda Gultom ditepis mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Pramono Anung.

Saat bersaksi bagi Panda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (1/6), Pramono menyatakan bahwa PDIP memiliki mekanisme baku dalam mendukung calon pejabat yang akan diseleksi di DPR. "Di PDIP ada mekanisme yg dibakukan, baik pemilihan gubernur BI, Deputi Gubernur, ataupun Kapolri. Awalnya (usulan) dari Poksi (kelompok komisi di FPDIP) diusulkan ke Fraksi, Kemudian fraksi mengusulkan beberapa nama ke DPP PDIP," ujar Pramono.

Selanjutnya, nama yang diusulkan termasuk dalam hal pemilihan Miranda, diputuskan DPP. "Jadi tak ada ketua tim pemenangan Miranda," tandas Pramono.

Orang dekat Megawati Soekarnoputri yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI itu juga menyatakan, keputusan DPP berlaku untuk anggota FPDIP di semua Komisi di DPR. Karenanya, lanjut Pramono, FPDIP bisa solid dalam setiap pemilihan pejabat negara di DPR.

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa perkara suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Panda Nababan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News