Pramono: Dipecat atau Tidak, Wewenang Kapolri
Rabu, 01 Agustus 2012 – 17:16 WIB

Pramono: Dipecat atau Tidak, Wewenang Kapolri
"Begitu proses ini bergulir Polri akan mengambil langkah dalam hal itu," ujar Pramono.
Baca Juga:
Pramono menambahkan mengingat kasus ini projustice maka perlu bisa dibuktikan. Namun, imbuh dia, sebagai bagian dari fakta hukum yang pastinya akan ditindaklanjuti oleh KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan nasib Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Inspektur Jendral (Irjen) Djoko Susilo yang ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti