Pramono Dorong PPATK Lapor KPK
Selasa, 21 Februari 2012 – 13:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa temuan 2.000 transaksi mencurigakan politisi Senayan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya kalau PPATK menemukan adanya transaksi, apalagi 2.000 seperti yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III, alangkah baiknya bila diserahkan ke aparat penegak hukum," kata Pramono kepada pers di Jakarta, Selasa (21/2).
Baca Juga:
"Serahkan saja ke KPK untuk ditelusuri. Apakah ada potensi uang yang didadapatkan melalaui praktek yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Dia menegaskan, jika temuan itu hanya dipolemikan maka tidak tidak akan ada artinya. "Karena tugas PPATK adalah menelusuri aliran dana yang diperoleh dengan cara yang tidak halal, sekaligus menelusuri apakah ada pencucuian uang," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa temuan 2.000 transaksi mencurigakan politisi Senayan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi