Pramono Dorong PPATK Lapor KPK

Pramono Dorong PPATK Lapor KPK
Pramono Dorong PPATK Lapor KPK
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa temuan 2.000 transaksi mencurigakan politisi Senayan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Sebenarnya kalau  PPATK menemukan adanya transaksi, apalagi 2.000 seperti yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III, alangkah baiknya bila diserahkan ke aparat penegak hukum," kata Pramono kepada pers di Jakarta, Selasa (21/2).

"Serahkan saja ke KPK untuk ditelusuri. Apakah ada potensi uang yang didadapatkan melalaui praktek yang melanggar ketentuan peraturan  perundang-undangan," tambahnya.

Dia menegaskan, jika temuan itu hanya dipolemikan maka tidak tidak akan ada artinya. "Karena tugas PPATK adalah menelusuri aliran dana yang diperoleh dengan cara yang tidak halal, sekaligus menelusuri apakah ada pencucuian uang," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa temuan 2.000 transaksi mencurigakan politisi Senayan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News