Pramono Dorong PPATK Lapor KPK
Selasa, 21 Februari 2012 – 13:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa temuan 2.000 transaksi mencurigakan politisi Senayan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya kalau PPATK menemukan adanya transaksi, apalagi 2.000 seperti yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III, alangkah baiknya bila diserahkan ke aparat penegak hukum," kata Pramono kepada pers di Jakarta, Selasa (21/2).
Baca Juga:
"Serahkan saja ke KPK untuk ditelusuri. Apakah ada potensi uang yang didadapatkan melalaui praktek yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Dia menegaskan, jika temuan itu hanya dipolemikan maka tidak tidak akan ada artinya. "Karena tugas PPATK adalah menelusuri aliran dana yang diperoleh dengan cara yang tidak halal, sekaligus menelusuri apakah ada pencucuian uang," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan bahwa temuan 2.000 transaksi mencurigakan politisi Senayan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai