Pramono Edhie Anggap John Lie Layak untuk Nama KRI
jpnn.com - JAKARTA - Wacana pemberian nama pahlawan nasional John Lie di salah satu kapal perang Indonesia (KRI) multi role light frigate(MRLF) mendapat dukungan penuh dari mantan KASAD Pramono Edhie Wibowo.
"Seluruh warga negara Indonesia yang memberikan dharma bakti kepada bangsa dan negaranya layak diabadikan dalam penamaan KRI," kata pria yang merupakan peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat itu.
Hal tersebut disampaikan Edhi dalam acara temu kader di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah Kamis (27/2).
John Lie yang bernama lengkap John Lie Tjeng Tjoan, dan kemudian berganti nama menjadi Jahja Daniel Dharma, adalah Laksaman Muda Angkatan Laut, warga negara keturunan Tionghoa. Dia mendapat gelar pahlawan nasional serta Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 November 2009.
Edhie melanjutkan bahwa latar belakang suku dan agama bukan alasan dalam menilai kepahlawananan sesorang. "John Lie adalah contoh bagaimana seseorang yang bahkan dari keluarga kaya minoritas memutuskan untuk bergabung dengan Angkatan Laut untuk menumpas kelompok separatis Maluku demi mempertahankan eksistensi Republik.
"Nama John Lie sangat pantas diabadikan sebagai salah satu nama KRI," jelas Edhie.
Pria yang dijuluki the black speed boat ini pensiun pada tahun 1967 sebagai Laksamana Muda Angkatan Laut dengan dua bintang dua di pundaknya.
"Penamaan John Lie sebagai nama salah satu KRI saya harap dapat memberikan contoh dan motivasi kepada seluruh warga Indonesia akan kecintaan dan pengorbaan sesorang demi mempertahankan kesatuan bangsa dan negara," tutup Edhie.
JAKARTA - Wacana pemberian nama pahlawan nasional John Lie di salah satu kapal perang Indonesia (KRI) multi role light frigate(MRLF) mendapat dukungan
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah