Pramono: Gratifikasi Seks tak Sulit Dibuktikan
Kamis, 18 April 2013 – 16:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung setuju terhadap wacana perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan suap layanan seks ke dalam kategori gratifikasi. Politisi PDI Perjuangan menerangkan, tidak sulit untuk membuktikan gratifikasi seks. "Teknologi kan juga sudah canggih. Kemungkinan alat bukti itu (gratifikasi seks) bisa disangkal, tapi jejak itu bisa dibuktikan," terang dia.
"Kalau saya pribadi termasuk yang menyetujui," ujar Pramono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/4).
Baca Juga:
Menurut Pramono, gratifikasi itu bukan semata memberikan bingkisan atau dana akan tetapi juga dalam bentuk layanan seks. Dia mengaku belum melihat sendiri adanya praktek gratifikasi seks. "Tapi di kalangan orang-orang yang saya dengar itu terjadi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung setuju terhadap wacana perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan suap layanan seks ke dalam
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat