Pramono: Hampir Semua Partai Besar Sudah Beri Dukungan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung Wibowo enggan berbicara mengenai tim internal penjaringan calon wakil presiden (cawapres) untuk Joko Widodo di Pilpres 2019 yang kabarnya diketuai Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Meskipun demikian, politikus PDI Perjuangan itu mulai blak-blakan bicara perihal pencalonan kembali suami Iriana itu pada pilpres tahun depan.
Sebagai petahana, kata Pramono, Jokowi dipastikan akan maju kembali untuk periode keduanya.
"Ya namanya presiden, apalagi beliau incumbent dan sudah dapat dipastikan pasti beliau akan maju kembali, karena dukungannya hampir semua partai-partai besar sudah memberikan dukungan," ucap Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/3).
Namun berbicara cawapres, Pramono tidak mau buru-buru menyebut figur. Dia hanya memastikan bahwa presiden sangat memperhatikan suara yang muncul di masyarakat.
Siapa pun nantinya yang akan dipilih oleh presiden, dan mendapatkan persetujuan partai-partai pendukungnya, lanjut Pramono, itu adalah tokoh terbaik yang dipotrait oleh presiden bersama partai pendukung.
"Harapannya siapa pun yang dipasangkan itu bukan malah mengurangi elektabilitas presiden, sebaliknya kalau bisa memperkuat atau mendukung atau menambah elektabilitas presiden," singkatnya.(fat/jpnn)
Pramono Anung mengatakan, sudah dapat dipastikan Jokowi maju lagi di Pilpres karena hampir semua partai besar memberikan dukungan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar
- Survei Indikator: Pram-Doel Teratas Teratas, Mendapat Dukungan 42,9 Persen