Pramono: KPK Harus Proaktif Usut Nazaruddin
Selasa, 24 Mei 2011 – 13:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar.
"KPK jangan menunggu laporan resmi dari MK, karena kasus tersebut merupakan pidana, bukan delik aduan," tegas Pramono di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).
Karena kasusnya delik aduan, lanjut Pramono, KPK sebaiknya mengambil inisiatif dan bersikap proaktif untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. Terlebih kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian luas dari masyarakat.
Diingatkan Pramono, selama ini persepsi masyarakat terhadap KPK cenderung mulai miring karena KPK menjadi tumpul manakala dihadapkan dengan kasus yang diduga melibatkan pejabat dari parpol penguasa. KPK, imbuh politisi PDI-P itu, baru berani bertindak menangani sebuah perkara korupsi setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah. Sebaliknya, tanpa lampu hijau KPK tidak mampu melakukan apa-apa manakala kasus yang akan diusut melibatkan pejabat pemerintah atau politisi penguasa.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan
BERITA TERKAIT
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- ASN Kemendiktisaintek Berdemonstrasi, Legislator PKB Ungkap Harapan, Silakan Disimak
- Soal Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo: Saya Minta Maaf
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Wamenlu Tekankan Pentingnya Koordinasi Bantuan bagi Palestina