Pramono: KPK Harus Proaktif Usut Nazaruddin
Selasa, 24 Mei 2011 – 13:03 WIB

Pramono: KPK Harus Proaktif Usut Nazaruddin
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar.
"KPK jangan menunggu laporan resmi dari MK, karena kasus tersebut merupakan pidana, bukan delik aduan," tegas Pramono di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).
Karena kasusnya delik aduan, lanjut Pramono, KPK sebaiknya mengambil inisiatif dan bersikap proaktif untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. Terlebih kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian luas dari masyarakat.
Diingatkan Pramono, selama ini persepsi masyarakat terhadap KPK cenderung mulai miring karena KPK menjadi tumpul manakala dihadapkan dengan kasus yang diduga melibatkan pejabat dari parpol penguasa. KPK, imbuh politisi PDI-P itu, baru berani bertindak menangani sebuah perkara korupsi setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah. Sebaliknya, tanpa lampu hijau KPK tidak mampu melakukan apa-apa manakala kasus yang akan diusut melibatkan pejabat pemerintah atau politisi penguasa.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti