Pramono: KPK Harus Proaktif Usut Nazaruddin
Selasa, 24 Mei 2011 – 13:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar.
"KPK jangan menunggu laporan resmi dari MK, karena kasus tersebut merupakan pidana, bukan delik aduan," tegas Pramono di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).
Karena kasusnya delik aduan, lanjut Pramono, KPK sebaiknya mengambil inisiatif dan bersikap proaktif untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. Terlebih kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian luas dari masyarakat.
Diingatkan Pramono, selama ini persepsi masyarakat terhadap KPK cenderung mulai miring karena KPK menjadi tumpul manakala dihadapkan dengan kasus yang diduga melibatkan pejabat dari parpol penguasa. KPK, imbuh politisi PDI-P itu, baru berani bertindak menangani sebuah perkara korupsi setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah. Sebaliknya, tanpa lampu hijau KPK tidak mampu melakukan apa-apa manakala kasus yang akan diusut melibatkan pejabat pemerintah atau politisi penguasa.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan
BERITA TERKAIT
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih
- 1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
- Bendungan Temef jadi Kunci Ketahanan Pangan di NTT
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1