Pramono: Lebih Baik Realisasikan Janji
Soal Undangan SBY kepada Tokoh Lintas Agama
Senin, 17 Januari 2011 – 13:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu mengundang tokoh-tokoh lintas agama. Menurutnya, yang perlu dilakukan pemerintah adalah mewujudkan janji-janji yang dibuat SBY.
"Jadi, yang paling penting sebenarnya bukan pertemuan kembali antara pemerintah dan tokoh agama. Tapi bagaimana pemerintah mewujudkan janji-janji yang dibuat. Karena dengan perbaikan itulah diharapkan kesenjangan yang saat ini terjadi itu, betul-betul bisa teratasi," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/1).
Baca Juga:
Pramono yang juga mantan Sekjen DPP PDIP itu mengaku, tidak menolak rencana pertemuan antara Istana dengan tokoh lintas agama. Hanya saja katanya, deklarasi 18 kebohongan pemerintahan SBY-Boediono yang dilakukan para aktivis dan tokoh lintas agama tidak (perlu) ditafsirkan lain. "Para agamawan itu kan hanya menangkap suara umat untuk disampaikan, bukan hal-hal lain. Dan mereka bukan tokoh politik, sehingga tidak perlu ditafsirkan banyak hal," katanya.
Rencana pertemuan itu, juga dinilai Pramono sebagai langkah pemerintah untuk menjaga komunikasi yang lebih baik dengan para tokoh agama, terhadap perbedaan persepsi di masyarakat. "Sekarang ini persepsi di masyarakat itu sudah terbentuk dan tidak gampang untuk mengubah apa yang sudah dikeluarkan oleh para agamawan," tukasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu mengundang tokoh-tokoh lintas
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat