Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jakarta Pranomo Anung Wibowo menggratiskan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk apartemen dan rumah susun dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 650 juta.
Pramono mengatakan bahwa pembebasan pajak itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani 25 Maret.
“Kalau ada apartemen yang NJOP-nya di bawah Rp 600 juta atau Rp 650 juta tepatnya NJOP-nya, PBB-nya juga kami gratiskan,” ucap Pramono saat Peresmian Reservoir Komunal Tambora dan Margaguna sekaligus Pembagian Kartu Air Sehat PAM Jaya di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).
Pramono menuturkan bahwa rusun-rusun di Jakarta dengan NJOP di bawah Rp 650 juta diisi oleh warga menengah ke bawah sehingga PBB-P2 perlu digratiskan.
Selain membebaskan PBB-P2 untuk rusun dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta, eks Sekretaris Kebinet itu juga menggratiskan pajak bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.
“Dan segera akan kami sosialisasikan untuk NJOP di bawah Rp 2 miliar maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp 650 juta untuk apartemen, rumah susun, dan sebagainya NJOP-nya kami bebaskan,” kata dia.
Pramono yakin bahwa penggratisan PBB-P2 untuk rusun dan apartemen serta rumah akan membawa manfaat yang signifikan.
“Kamil sudah lihat secara keseluruhan keuangan Pemerintah DKI terkelola, saya ingin mengelolanya dengan baik,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Pramono Anung menggratiskan pajak susun dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta, dan rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pramono tak Melarang Siapa pun Mengadu Nasib ke Jakarta Setelah Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pramono Tak Izinkan Petugas Damkar Libur saat Lebaran
- Pramono Mengaku Hampir 10 Tahun Usahakan Aturan Tipping Fee Pengelolaan Sampah