Pramono Minta Jokowi Siapkan Keppres Pengisian Pimpinan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan di DPR, Pramono Anung Wibodo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK karena kedua komisionernya menjadi tersangka, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Pasalnya, pimpinan KPK yang menyandang status tersangka harus mundur sementara.
Pramono mengatakan, jika nantinya kursi pimpinan KPK kosong maka Jokowi harus mengantisipasinya. Sebab, KPK masih punya tugas berat dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau ada kekosongan pimpinan. Maka presiden harus keluarkan keppres. Saya lihat KPK ujung tombak pemberantasan korupsi. Persoalan korupsi kita tinggi. Presiden seharusnya mengeluarkan keppres siapa yang jadi plt (pelaksana tugas, red)," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).
Terkait status tersangka Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, Pramono mengaku tidak ingin berpolemik. Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, maka siapa pun harus mempertanggungjawabkannya.
"Negara ini kan negara hukum, siapa saja mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum. Ini ranah penegakkan hukum, saya tidak ingin berpolemik. Siapa saja orang, bisa mempertanggung jawabkan," tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPR itu hanya berharap jangan sampai ada motif lain dari penetapan Abraham sebagai. "Jangan penetapan ini ada motif di balik itu," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan di DPR, Pramono Anung Wibodo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan keputusan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja