Pramono Minta Jokowi Siapkan Keppres Pengisian Pimpinan KPK

Pramono Minta Jokowi Siapkan Keppres Pengisian Pimpinan KPK
Pramono Minta Jokowi Siapkan Keppres Pengisian Pimpinan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan di DPR, Pramono Anung Wibodo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK karena kedua komisionernya menjadi tersangka, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Pasalnya, pimpinan KPK yang menyandang status tersangka harus mundur sementara.

Pramono mengatakan, jika nantinya kursi pimpinan KPK kosong maka Jokowi harus mengantisipasinya. Sebab, KPK masih punya tugas berat dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau ada kekosongan pimpinan. Maka presiden harus keluarkan keppres. Saya lihat KPK ujung tombak pemberantasan korupsi. Persoalan korupsi kita tinggi. Presiden seharusnya mengeluarkan keppres siapa yang jadi plt (pelaksana tugas, red)," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).

Terkait status tersangka Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, Pramono mengaku tidak ingin berpolemik. Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, maka siapa pun harus mempertanggungjawabkannya.

"Negara ini kan negara hukum, siapa saja mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum. Ini ranah penegakkan hukum, saya tidak ingin berpolemik. Siapa saja orang, bisa mempertanggung jawabkan," tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPR itu hanya berharap jangan sampai ada motif lain dari penetapan Abraham sebagai. "Jangan penetapan ini ada motif di balik itu," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan di DPR, Pramono Anung Wibodo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan keputusan presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News