Pramono Minta KPU Tegas soal Caleg Ganda
Selasa, 30 April 2013 – 16:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyayangkan adanya calon anggota legislatif (caleg) yang sengaja mendaftarkan diri di lebih dari satu parpol. Menurutnya, caleg ganda tersebut harus diberi sanksi. Pramono mengungkapkan, PDIP telah mencoret nama calegnya yang juga terdaftar sebagai caleg di partai lain. Sebelumnya, ada nama Tabrani Syabirin yang tertera dalam daftar caleg PDIP maupun Gerindra.
"Menurut saya bukan hanya dicoret, kalau perlu ya diberikan sanksi tidak boleh nyaleg dan tidak dicalonkan. Sebab ini orang bermain-main dengan celah di mana batas waktu dan kekisruhan yang terjadi di masing-masing partai," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Selasa (30/4).
Namun soal sanksi kepada caleg ganda, politikus PDI Perjuangan itu menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, hal itu memang merupakan kewenangan komisi yang dipimpin Husni Kamil Manik itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyayangkan adanya calon anggota legislatif (caleg) yang sengaja mendaftarkan diri di lebih dari satu
BERITA TERKAIT
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya