Pramono Minta KPU Tegas soal Caleg Ganda
Selasa, 30 April 2013 – 16:23 WIB

Pramono Minta KPU Tegas soal Caleg Ganda
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyayangkan adanya calon anggota legislatif (caleg) yang sengaja mendaftarkan diri di lebih dari satu parpol. Menurutnya, caleg ganda tersebut harus diberi sanksi. Pramono mengungkapkan, PDIP telah mencoret nama calegnya yang juga terdaftar sebagai caleg di partai lain. Sebelumnya, ada nama Tabrani Syabirin yang tertera dalam daftar caleg PDIP maupun Gerindra.
"Menurut saya bukan hanya dicoret, kalau perlu ya diberikan sanksi tidak boleh nyaleg dan tidak dicalonkan. Sebab ini orang bermain-main dengan celah di mana batas waktu dan kekisruhan yang terjadi di masing-masing partai," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Selasa (30/4).
Namun soal sanksi kepada caleg ganda, politikus PDI Perjuangan itu menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, hal itu memang merupakan kewenangan komisi yang dipimpin Husni Kamil Manik itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menyayangkan adanya calon anggota legislatif (caleg) yang sengaja mendaftarkan diri di lebih dari satu
BERITA TERKAIT
- Menteri Sowan ke Kediaman Jokowi, Puan PDIP: Presiden Saat Ini Prabowo Subianto
- Live Halalbihalal DPP PKB Dapat 1,1 Juta Like di Tiktok
- Menteri Anggap Jokowi sebagai Bos Dinilai Tak Loyal kepada Prabowo
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut