Pramono Nilai Hatta 'Cuci Tangan'
Soal Penjualan Saham Krakatau Steel
Kamis, 04 November 2010 – 18:36 WIB
Sementara anggota Komisi VI DPR juga dari Fraksi PDI-P, Sukur Nababan menjelaskan persetujuan penjualan saham PT Krakatau Steel (KS) dilakukan oleh DPR periode 2004-2009. "Posisi DPR saat ini hanya bisa mengawasi penjualan saham PT KS itu, termasuk siapa pembelinya.
"Membatalkan sudah sangat terlambat, kita hanya melakukan pengawasan penjualan saham, apakah harganya layak atau tidak lalu investor mana yang membelinya?" kata Sukur Nababan dari dapil VI Jabar itu.
Dia katakan, Komisi VI juga telah melakukan investigasi dan pengecekan data. Soal akurasi data tersebut DPR akan meminta manajemen untuk menjelaskan di depan DPR guna meminimalisir prasangka publik atas penjualan saham PT KS yang terlalu murah dan laris manis itu," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP, Pramono Anung menilai langkah Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang meminta Menteri BUMN Mustafa Abubakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK