Pramono Puji Cara Polisi Tangani Kasus Century
Rabu, 28 September 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Tim Pengawas DPR untuk kasus bailout Bank Century (Timwas Century), mendesak pihak kepolisian segera menyelesaikan 16 berkas dari 37 berkas perkara penggelontoran uang negara Rp 6,7 triiliun untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.
"Tadi disebutkan Kapolri, dari 37 berkas, masih tersisa sekitar 16 berkas yang belum P-21. Timwas mendesak agar Kepolisian segera menuntaskan sisanya," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, usai memimpin rapat Timwas Century dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/9).
Sisa berkas yang belum selesai tersebut, kata Pramono, dianggap penting karena secara langsung diduga menyangkut uang dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun itu. Selain itu, Timwas DPR juga meminta Kapolri untuk menyiapkan segala hal termasuk mutual legal assistance (MLA) berkaitan dengan upaya pengembalian aset maupun menyeret mantan pemilik Century yang kini buron, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi.
"Jangan sampai kita tidak menyiapkan sesuatu dalam menghadapi gugatan-gugatan dalam kasus ini, seperti gugatan arbitrase yang dilakukan Hesham dan Rafat," tegasnya.
JAKARTA - Tim Pengawas DPR untuk kasus bailout Bank Century (Timwas Century), mendesak pihak kepolisian segera menyelesaikan 16 berkas dari 37 berkas
BERITA TERKAIT
- Survei LSI: Tri-Haris Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat di Kota Bekasi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd