Pramono: Saya Sudah Mundur
Rabu, 09 September 2015 – 13:26 WIB
Karena itu, Asep meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tiga menterinya yang telah melanggar dua undang-undang (UU) yakni UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Sebagai presiden, lanjut Asep, Jokowi wajib menegakan aturan hukum dan tidak perlu takut dengan menteri yang berasal dari PDIP sebagai partai pengusung pada Pilpres 2014 lalu. (flo/fas/fri/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan ia telah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR. Soal proses kemundurannya yang berlarut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama