Pramono Sebut Anis Matta Bekerja Sesuai Mekanisme
Kamis, 03 Mei 2012 – 13:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa keputusan resmi DPR tentang dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah berdasarkan usulan resmi dari pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Fungsi dan tugas Pimpinan DPR adalah meneruskan dan melanjutkan apa yang menjadi keputusan rapat alat kelengkapan kerja DPR seperti komisi-komisi dan badan-badan. Apa yang sudah menjadi keputusan Banggar sesuai dengan apa yang diteruskan pimpinan DPR," kata Pramono di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (3/5).
Baca Juga:
Dari sisi fungsi dan tugas, menurut politisi PDI-P itu tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Anis Matta selaku salah seorang pimpinan DPR. Dipanggilnya Anis oleh KPK dia kira hanya akibat dari ketidakpahaman seseorang sehingga pimpinan Dewan yang bertanggung jawab pada urusan anggaran ditarik-tarik dalam kasus tersebut.
"Selaku pimpinan DPR yang membidangi anggaran, memang tugas dari Pak Anis untuk meneruskan putusan Banggar. Pimpinan tidak terlibat dalam pembahasan, baik dalam persoalan alat kelengkapan Dewan dan komisi-komisi. Sehingga aneh jika yang digugat itu Pak Anis Matta," ungkapnya, sembari menambahkan jika apa yang diusulkan itu tidak sesuai, pimpinan pun berhak menanyakan itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa keputusan resmi DPR tentang dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID)
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP