Pramono Sebut Korupsi di DPR Bergeser dari Banggar ke Baleg
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan adanya pergeseran korupsi di parlemen. Menurutnya, pergeseran korupsi terjadi dari semula di Badan Anggaran (Banggar) ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Semula saya menduga potensi korupsi itu ada pada saat pembahasan anggaran di Banggar DPR. Tapi akhir-akhir ini potensi korupsi itu beralih ke bidang legislasi karena banyaknya kepentingan terhadap suatu undang-undang," kata Pramono dalam diskusi “Parlemen Anti Korupsi Se-Asia Tenggara" (SEAPAC), di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (3/10).
Menurut mantan Sekjen PDI Perjuangan ini, satu-satunya cara untuk meminimalisir potensi korupsi di Baleg adalah membentuk Legislasi Center yang diisi oleh orang yang tidak memiliki kepentingan politik praktis. Selama ini, lanjut Pramono, draf dan pembahasan RUU dilakukan langsung oleh anggota DPR atas persetujuan fraksi di maisng-masing komisi. "Ini rawan korupsi karena banyak pihak yang berkepentingan dengan pasal-pasal yang mereka susun," ujarnya.
Tapi jika ada Legislasi Center yang diisi oleh orang dengan kreteria tertentu, katanya, maka konflik kepentingan itu bisa mereka cegah. "Anggota DPR RI tidak perlu lagi berdebat, bertengkar dalam pembahasan UU, melainkan diselesaikan di lembaga tersebut. DPR tinggal menyetujui atau tidak RUU yang telah disusun itu," sarannya.
Pram -sapaan Pramono- mencontohkan pembahasan RUU Penyitaan Aset Koruptor dan Asset Recovery yang tidak pernah selesai-selesai karena di internal pemerintah sendiri masih berbeda pendapat. "Ini mentoknya karena antarpemerintah sendiri itu belum selesai. Sampai hari ini belum selesai sehingga tidak pernah secara resmi diajukan ke DPR menjadi prioritas," ungkapnya.
Demikian juga halnya ribut-ribut anggota DPR soal parliamentary threshold di UU Pemilu yang menurutnya sama sekali tidak substansif. "Itu sebetulnya tidak ada dasar hukumnya dan tidak pula substansif. Tapi kenapa itu yang diributkan?" kata Pram. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan adanya pergeseran korupsi di parlemen. Menurutnya, pergeseran korupsi terjadi dari semula di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella