Pramono Sebut Penyelidikan Century di KPK Alami Kemajuan
Rabu, 21 September 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menilai ada perkembangan substantif yang baru dalam kasus bailout Bank Century. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelidiki pihak-pihak yang mengambil kebijakan terkait penyertaan modal sementara (PMS) dan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Hanya saja, KPK belum menyebut pengambil keputusan terkait PMS dan FPJP untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. "Dengan kemajuan ini, DPR berharap KPK segera menemukan siapa saja pihak yang bertanggungjawab memberikan keputusan PMS dan FPJP ke Bank Century," kata Pramono di gedung DPR RI, Rabu (21/9), mengutip surat resmi yang disampaikan KPK kepada Tim Pengawas kasus Bank Century DPR.
Baca Juga:
“Ada perkembangan yang substantif. Dulu kan seakan-akan tidak ada. Mereka sedang melakukan lidik terhadap pihak-pihak pengambil kebijakan PMS maupun FPJP. Tapi, belum diketahui kepada siapa pihaknya. DPR meminta siapa pihak yang bertanggungjawab,” kata Pramono usai rapat Timwas Century DPR dengan Pimpinan KPK di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (21/9).
Selain itu, sambung Pramono, DPR dalam rapat juga berharap agar KPK segera menyelidiki dugaan aliran dana kepada para pembuat kebijakan itu. “Mudah-mudahan dalam pertemuan berikutnya KPK bisa menemukan itu semua,” harap dia.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menilai ada perkembangan substantif yang baru dalam kasus bailout Bank Century. Sebab, Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti