Pramono: Soal Surat Pengaduan Perlu Kehati-hatian
Senin, 15 Juli 2013 – 17:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, surat pengaduan memang harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Namun surat pengaduan yang diberikan komisi kepada pimpinan DPR memang biasanya diteruskan oleh pimpinan.
"Ya surat-surat seperti itu memang perlu kehati-hatian. Saya tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, mungkin Pak Priyo tidak mengecek lebih lanjut surat tersebut," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (15/7).
Baca Juga:
Dia mengaku belum mengetahui apakah komisi ketika menulis surat pengaduan kepada pimpinan DPR dalam hal ini kepada Priyo, sudah sesuai mekanisme atau belum. "Saya tidak tahu," ucapnya.
Meski begitu, menurut Pramono, jika ada aduan dan itu sudah menjadi keputusan komisi maka pimpinan DPR otomatis akan meneruskan. Tetapi, kalau aduan itu hanya sekedar aduan maka disposisinya diberikan kepada komisi.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, surat pengaduan memang harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Namun surat pengaduan yang diberikan
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya