Pramono Tantang Wa Ode Nurhayati Buktikan Tudingan
Kamis, 14 Juni 2012 – 16:45 WIB
JAKARTA – Satu per satu pimpinan DPR terus membantah menerima jatah ratusan miliar rupiah dari Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) sebagaimana tudingan Wa Oden Nurhayati. Setelah kemarin (13/6) Ketua DPR Marzuki Alie membantah, kini giliran Wakil Ketua DPR Pramono Anung menangkis tudingan Nurhayati. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Nurhayati.
"Itu sama sekali tak ada,” bantah Pramono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/6). Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, pimpinan DPR tidak bersentuhan dengan proses penyusunan anggaran yang ada di Banggar DPR. “Sehingga saya tidak tahulah. Silahkan fakta persidangan yang membuktikan,” kata Pramono.
Seperti diberitakan, WON usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6) menyatakan ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR. Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA – Satu per satu pimpinan DPR terus membantah menerima jatah ratusan miliar rupiah dari Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID)
BERITA TERKAIT
- Simak, 2 Calon Wali Kota Semarang Akan Memperdebatkan 3 Hal
- Ridwan Kamil dan Rano Karno Debat Sengit, Sindir-sindiran soal Hasil Kerja Nyata
- Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
- SPBU Apung: Solusi Pramono-Rano untuk Warga Kepulauan Seribu
- Bantah Dharma, Ridwan Kamil yang Sebut Jabar Bukan Provinsi Termiskin
- KPU Batam Antisipasi Susah Sinyal Saat Pemungutan Suara di 15 Wilayah