Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia

Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sedang menyapa salah satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berkunjung saat open house di Rumah Dinas Gubernur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025). Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Bahkan, dia juga sempat berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun.

Selain itu, dia juga berjanji menambahkan PPSU dalam program 'Jakarta Funding' yang ingin digagasnya. Pramono ingin PPSU masuk ke dalam kategori dana abadi agar jaminan masa tua para petugas juga bisa terbayar.(antara/jpnn)

Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas PPSU.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News