Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
Rabu, 30 April 2025 – 09:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto/Arsip: Ryana Aryadita/JPNN.com
Kemudian, admin tersebut bakal menyusun laporan yang memuat jumlah ASN DKI yang melaksanakan kewajiban, jumlah pegawai yang mendapatkan diskresi, jumlah pegawai yang melaksanakan Ingub sesuai klasifikasi moda transportasi yang dipakai, serta jumlah pegawai yang tidak melaksanakan instruksi gubernur.
Kemudian, rekapitulasi tersebut dilaporkan oleh kepala perangkat daerah kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui tautan https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum.(mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib berangkat dan pulang kerja menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Laporannya pakai swafoto.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan