Pramugari Cantik Ini Diduga Terima Uang Hasil Korupsi dari Lukas Enembe, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pramugari Tamara Anggraeny menerima uang hasil rasuah dari eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK pun memeriksa Tamara pada Jumat (15/9).
Tamara Anggraeny kembali dimintai keterangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan Lukas Enembe dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tamara Anggraeny, saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka LE (Lukas Enembe) yang kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/9).
Tamara beberapa kali diperiksa KPK. Pada Senin (3/10) tahun lalu, KPK juga memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Saat ini, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait perkara ini.
KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Tamara Anggraeny kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua