Pramugari Garuda Siwi Widi Akhirnya Pulangkan Rp 647 Juta ke KPK, Duitnya Dari Mana?
Rabu, 02 Februari 2022 – 18:56 WIB

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti. Foto: Antara
Ihwal pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan. Wawan disebut melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
Baca Juga:
Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak.
Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha Rp 647.850.000.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti telah mengembalikan uang Rp 647,85 juta ke KPK. Siwi diminta untuk kooperatif hadir dalam sidang.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum