Pramugari Malindo Air Selundupkan Narkoba ke Australia
Kamis, 08 Oktober 2020 – 21:44 WIB
Hakim Michael mengatakan Zailee "sangat menyesal" dan telah menulis surat permintaan maaf.
"Anda sangat kecil kemungkinannya untuk melakukannya kembali," katanya.
Zailee telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dalam waktu sekitar tiga tahun setelah dipenjara.
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi
Seorang pramugari Malindo Air yang menyelundupkan heroin senilai jutaan dolar ke Australia untuk sindikat narkoba internasional dijatuhi hukuman penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar