Pramugari Siwi Widi Perawatan dan Belanja Jaket Gucci dengan Duit Panas Rp 647 juta
Rabu, 11 Mei 2022 – 00:18 WIB
Jaksa menduga Wawan dan anaknya itu menyembunyikan duit hasil rasuah dengan menempatkan uang ke sejumlah tempat. Salah satunya mentransferkan ke Siwi Widi Purwanti.
Wawan Ridwan pun didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. (tan/jpnn)
Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti diduga menggunakan uang hasil korupsi dengan jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Takkan Biarkan Esta Indonesia dan PT GMP Cs Lolos Begitu Saja
- 2 Anak Buah Sri Mulyani Dituntut Penjara Sebegini, Dosanya Korupsi soal Perpajakan
- Wahai Mbak Widi Penerima Duit Panas Kasus Pajak, Simak Pernyataan KPK Ini
- Saksi Pegawai Pajak Akui Terima Rp 700 Juta dari PT Link Net
- Fakta Baru Persidangan, Eks Pejabat DJP Mengaku Terima Suap dari Perusahaan Haji Isam
- Pramugari Garuda Siwi Widi Akhirnya Pulangkan Rp 647 Juta ke KPK, Duitnya Dari Mana?