Pramuka Bukan Organisasi Kepemudaan
Selasa, 28 September 2010 – 17:51 WIB
JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, tidak ingin Pramuka disebut sebagai organisasi kepemudaan. Menurutnya, Gerakan Pramuka lebih bersifat pendidikan. Karenanya, ia meminta kepada DPR yang saat ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pramuka, bisa memasukkan organisasi kepanduan itu ke kementrian yang relevan.
"Tidak bisa disamakan dengan organisasi kepemudaan. Kita serahkan ke DPR, mau dibawa ke mana, tapi kita ingin di bawah kementrian yang relevan," kata Azrul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9), usai diskusi tentang RUU Pramuka.
Baca Juga:
Azrul juga mendukung upaya DPR yang terus berupaya menyelesaikan RUU Pramuka. Kata dia, Pramuka memang harus diatur dalam UU bukan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) sehingga kedudukannya lebih kuat. "Kami mendorong Undang-undang ini (RUU Pramuka) supaya eksistensi Pramuka diakui dan mendapat perlindungan," ucapnya.
Dengan adanya UU Pramuka, kata Azrul, maka diharapkan tidak ada lagi organisasi kepramukaan yang ingin berdiri sendiri. Menurutnya, bisa saja banyak organisasi kepramukaan, tapi induknya tetap satu.
JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, tidak ingin Pramuka disebut sebagai organisasi kepemudaan. Menurutnya, Gerakan
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima