Pramuka Ditetapkan Jadi Eskul Wajib
Pembiayaan Boleh Gunakan Dana BOS
Rabu, 21 November 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah. Selain itu, ada sejumlah sekolah yang tidak menggunakan seragam pramuka sebagai salah satu seragam wajib.
Supaya pramuka tidak semakin tenggelam, akhirnya diputuskan menjadi ekstra kurikuler (eskul) wajib dalam kurikulum baru tahun depan. "Pramuka menjadi eskul wajib terutama di SD dan SMP. Selain itu juga akan didorong menjadi eskul wajib di SMA," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (21/11). Sementara di pendidikan tinggi, pramuka menjadi kegiatan pilihan.
Menurut menteri dari Surabaya itu, sangat sayang sekali jika pramuka sampai hilang atau mati dari pendidikan di Indonesia. Sebab dia meyakini jika pramuka memiliki banyak sekali muatan karakter. Mulai dari kepemimpinan, kedisiplinan, kejujuran, gotong royong, dan sejenisnya.
Nuh menegaskan, jika menghidupkan kembali pramuka ini tidak berwujud pada menjadikan pramuka sebagai satu mata pelajaran. "Jadi ini hanya eskul yang wajib," ucap mantan Menkominfo itu.
JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah.
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu