Pramuka Ditetapkan Jadi Eskul Wajib
Pembiayaan Boleh Gunakan Dana BOS
Rabu, 21 November 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah. Selain itu, ada sejumlah sekolah yang tidak menggunakan seragam pramuka sebagai salah satu seragam wajib.
Supaya pramuka tidak semakin tenggelam, akhirnya diputuskan menjadi ekstra kurikuler (eskul) wajib dalam kurikulum baru tahun depan. "Pramuka menjadi eskul wajib terutama di SD dan SMP. Selain itu juga akan didorong menjadi eskul wajib di SMA," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (21/11). Sementara di pendidikan tinggi, pramuka menjadi kegiatan pilihan.
Menurut menteri dari Surabaya itu, sangat sayang sekali jika pramuka sampai hilang atau mati dari pendidikan di Indonesia. Sebab dia meyakini jika pramuka memiliki banyak sekali muatan karakter. Mulai dari kepemimpinan, kedisiplinan, kejujuran, gotong royong, dan sejenisnya.
Nuh menegaskan, jika menghidupkan kembali pramuka ini tidak berwujud pada menjadikan pramuka sebagai satu mata pelajaran. "Jadi ini hanya eskul yang wajib," ucap mantan Menkominfo itu.
JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah.
BERITA TERKAIT
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi