Prancis Bakal Paksakan Booster kepada Warga Lansia
jpnn.com, PARIS - Presiden Prancis Emmanuel Macron, Selasa (9/11), menyatakan para warga berusia 65 tahun ke atas mulai pertengahan Desember akan diwajibkan untuk menunjukkan bukti sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) COVID-19.
Jika bisa menunjukkan bukti itu, mereka akan terus diperbolehkan masuk ke restoran, kereta api, dan pesawat.
Selain itu, dosis penguat atau dosis ketiga, yang selama ini hanya tersedia bagi penduduk usia 65 tahun ke atas dan kalangan yang rentan, mulai awal Desember akan bisa didapatkan oleh kelompok usia 50-64 tahun, kata Macron di televisi.
"Sejak akhir musim panas, gerakan untuk melindungi para warga berusia 65 tahun atas sudah diluncurkan, demikian pula bagi kalangan yang rentan di antara kita. Hari ini kita harus bergerak lebih cepat," ujarnya.
"Kalau Anda sudah divaksinasi lebih dari enam bulan lalu, saya mengimbau Anda mendaftarkan diri untuk mendapat suntikan booster. Mulai 15 Desember, Anda akan perlu memperlihatkan bukti sudah mendapatkan suntikan booster untuk memperpanjang keabsahan pas kesehatan Anda."
Pas keterangan kesehatan wajib ditunjukkan untuk memasuki restoran, bar, pusat kebugaran, ruang konferensi, kereta jarak jauh, serta pesawat.
Macron mendesak semua warga yang belum divaksinasi agar menjalani langkah itu.
"Bagi mereka yang belum divaksin: Divaksinlah. Divaksin untuk melindungi diri sendiri. Divaksin supaya bisa hidup normal," kata sang presiden.
Prancis pada Selasa mencatatkan 12.476 kasus penularan baru, peningkatan tertinggi sejak 8 September
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Pria Lansia Tewas di Dalam Rumah, Tangan Terikat, Mulut Tersumpal Kain, Mobil Hilang
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Pastikan Program Makan Bergizi Tepat Sasaran
- Kaesang Apresiasi Aksi Lansia Berkaus PSI Mencegah Kecelakaan Kereta Api
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- Mensos Gus Ipul dan Lantip Indonesia Bahas Upaya Ciptakan Lansia Aktif dan Mandiri