Prancis Bekuk Penyebar Teror Palsu

Prancis Bekuk Penyebar Teror Palsu
Prancis Bekuk Penyebar Teror Palsu
Ancaman bom bohong tersebut adalah aksi susulan setelah otoritas setempat mengumumkan bahwa Prancis sedang menghadapi ancaman serius kelompok teroris. Bahkan, secara spesifik, media lokal menyebut Osama bin Laden berada di balik ancaman serangan itu.

 

Associated Press melaporkan, otoritas Prancis telah mencatat sembilan ancaman bom di seantero Paris hanya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Termasuk dua kali di Menara Eiffel yang memaksa otoritas mengevakuasi pengunjung. Jumlah ancaman tersebut meningkat tiga kali lipat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

 

Meski demikian, semua ancaman tersebut tidak terbukti. Dalam hukum yang berlaku di Prancis, pelaku ancaman bom palsu bisa dihukum hingga dua tahun penjara atau denda EUR 30 ribu (Rp 366 juta). (cak/c6/dos)


PARIS - Polisi antiteror Prancis menangkap seorang pria yang diduga terkait dengan sejumlah ancaman bom palsu di stasiun kereta api utama di Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News