Prancis Beri Pinjaman Lunak untuk BMKG
Selasa, 21 Desember 2010 – 13:59 WIB
BILATERAL - Sekjen Kemlu Prancis dan Dirjen Amerop Kemlu RI, usai penandatanganan kesepakatan bilateral. Foto: Arsito Hidayatullah/JPNN
Sementara itu, Pierre Sellal mengutarakan bahwa peningkatan kerjasama dan hubungan bilateral antara Prancis dengan RI, bagi negaranya sendiri merupakan sesuatu yang sangat penting artinya. Terutama lagi dalam momentum saat ini, di mana hubungan bilateral kedua negara sudah memasuki tahun ke-60. "Dan kami pun memandang makna strategic partnership di sini, sehubungan dengan momentum di mana kedua negara sama-sama akan menjalani peran kepemimpinan (di organisasi). Indonesia di (kawasan) ASEAN, sementara Prancis di G-20," ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara, terkait bantuan pemerintah Prancis yang baru saja disepakati, Widodo dari BMKG menjelaskan bahwa pihaknya merasa sangat bersyukur dengan adanya bantuan tersebut. Meski prosesnya masih akan melalui beberapa tahapan lagi, Widodo berharap bantuan itu bisa segera direalisasikan, agar pihaknya pun bisa segera menjalankan programnya yang ditargetkan bisa selesai dalam tiga tahun.
Kerjasama maupun asistensi dari pihak Prancis sendiri, menurut Widodo pula, sebenarnya sudah dijalani dan dirasakan manfaatnya oleh BMKG sebelumnya. Tepatnya yaitu (berawal) dalam periode tahun 1994-1995 lalu, yang khususnya terwujud dalam apa yang disebut dengan (sistem) Seismology Communication (Seiscom), yang lantas menjadi salah satu basis bagi operasional BMKG di Indonesia hingga saat ini. (ito/jpnn)
JAKARTA - Bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/12), pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Prancis menggelar Forum Konsultasi Bilateral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN