Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:17 WIB

Mayat warga sipil korban serangan kilat milisi Palestina tergeletak di jalanan Kota Sderot, Israel bagian selatan, Sabtu (7/10) pagi waktu setempat. Foto: Oren ZIV / AFP
Lebih dari tujuh bulan sejak perang dimulai, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan daerah tersebut.
Israel digugat melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang pada Januari lalu telah memerintahkan Tel Aviv untuk mencegah terjadinya genosida serta memastikan bantuan kemanusiaan tersedia bagi warga sipil di Gaza. (ant/dil/jpnn)
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Israel serta tiga petinggi Hamas
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- BSMI Berangkatkan 5 Dokter Spesialis ke Gaza, Mohon Doanya
- Dukung Prabowo Evakuasi Warga Gaza, DMDI Indonesia: Bentuk Kemanusiaan
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu