Prancis Kerahkan 100 Ribu Polisi untuk Paksa Warga Tinggal di Rumah
jpnn.com, PARIS - Prancis akan mengerahkan 100.000 polisi untuk memaksa warga mematuhi ketentuan lockdown terkait wabah virus corona. Pos-pos pemeriksaan juga didirikan di seluruh negeri.
"Tinggallah di rumah," kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner, Senin (16/3).
Dia menambahkan bahwa orang yang melanggar larangan ketat itu akan dikenai denda hingga EUR 135 (Rp 2,2 juta).
Saat menyampaikan pidato yang muram kepada masyarakat, Macron mengatakan bahwa mulai Selasa tengah malam waktu setempat, semua orang harus tinggal di rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pergi ke tempat kerja, berolah raga atau berobat.
Sejauh ini virus corona telah menginfeksi ribuan orang di Prancis. Total ada 148 kasus kematian terkait virus tersebut. (ant/dil/jpnn)
Prancis akan mengerahkan 100.000 polisi untuk memaksa warga mematuhi ketentuan lockdown terkait wabah virus corona. Pos-pos pemeriksaan juga didirikan di seluruh negeri.
Redaktur & Reporter : Adil
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas