Prancis Kerahkan 100 Ribu Polisi untuk Paksa Warga Tinggal di Rumah
jpnn.com, PARIS - Prancis akan mengerahkan 100.000 polisi untuk memaksa warga mematuhi ketentuan lockdown terkait wabah virus corona. Pos-pos pemeriksaan juga didirikan di seluruh negeri.
"Tinggallah di rumah," kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner, Senin (16/3).
Dia menambahkan bahwa orang yang melanggar larangan ketat itu akan dikenai denda hingga EUR 135 (Rp 2,2 juta).
Saat menyampaikan pidato yang muram kepada masyarakat, Macron mengatakan bahwa mulai Selasa tengah malam waktu setempat, semua orang harus tinggal di rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pergi ke tempat kerja, berolah raga atau berobat.
Sejauh ini virus corona telah menginfeksi ribuan orang di Prancis. Total ada 148 kasus kematian terkait virus tersebut. (ant/dil/jpnn)
Prancis akan mengerahkan 100.000 polisi untuk memaksa warga mematuhi ketentuan lockdown terkait wabah virus corona. Pos-pos pemeriksaan juga didirikan di seluruh negeri.
Redaktur & Reporter : Adil
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya