Prancis Kerahkan 100 Ribu Polisi untuk Paksa Warga Tinggal di Rumah

jpnn.com, PARIS - Prancis akan mengerahkan 100.000 polisi untuk memaksa warga mematuhi ketentuan lockdown terkait wabah virus corona. Pos-pos pemeriksaan juga didirikan di seluruh negeri.
"Tinggallah di rumah," kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner, Senin (16/3).
Dia menambahkan bahwa orang yang melanggar larangan ketat itu akan dikenai denda hingga EUR 135 (Rp 2,2 juta).
Saat menyampaikan pidato yang muram kepada masyarakat, Macron mengatakan bahwa mulai Selasa tengah malam waktu setempat, semua orang harus tinggal di rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pergi ke tempat kerja, berolah raga atau berobat.
Sejauh ini virus corona telah menginfeksi ribuan orang di Prancis. Total ada 148 kasus kematian terkait virus tersebut. (ant/dil/jpnn)
Prancis akan mengerahkan 100.000 polisi untuk memaksa warga mematuhi ketentuan lockdown terkait wabah virus corona. Pos-pos pemeriksaan juga didirikan di seluruh negeri.
Redaktur & Reporter : Adil
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap