Prancis Kirim Pesawat untuk Pulangkan Warganya dari Indonesia

Prancis Kirim Pesawat untuk Pulangkan Warganya dari Indonesia
Ilustrasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Foto: ANTARA/Dokumentasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Prancis menyewa pesawat untuk memulangkan warganya yang berstatus wisatawan atau pelancong dari Indonesia, sebagai respons atas penyebaran virus corona atau COVID-19.

Inisiatif ini dilakukan Kedutaan Besar Prancis di Indonesia, mengingat ribuan wisatawan Prancis tidak bisa pulang ke negaranya karena pembatalan penerbangan akibat kebijakan penutupan perbatasan yang diberlakukan di banyak negara.

“Kami perkirakan ada 2.000 turis Prancis yang tertahan di Indonesia. Karena itu, kami mengadakan beberapa penerbangan pulang, bekerja sama dengan Qatar Airways,” kata Atase Pers Kedubes Prancis di Indonesia Dominique Roubert saat dihubungi ANTARA, Senin (30/3).

Proses pemulangan dimulai sejak Jumat (27/3), menggunakan maskapai Qatar Airways yang membawa 400 wisatawan Prancis dari Bandara Ngurah Rai, Bali, menuju Bandara Charles de Gaulle, Paris.

Penerbangan Qatar Airways berikutnya pada Sabtu (28/3), juga membawa lebih dari 400 turis Prancis dari Bali menuju Paris.

Kemudian, maskapai yang sama kembali digunakan otoritas Prancis untuk mengangkut warganya dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Paris pada Minggu (29/3).

“Ada satu penerbangan lagi yang dijadwalkan berangkat Senin malam ini dari Denpasar. Setelah ini, kami akan mengevaluasi situasi sebelum merencanakan penerbangan lanjutan,” kata Dominique.

Dominique menegaskan bahwa kebijakan pemulangan ini hanya ditujukan bagi wisatawan atau pelancong asal Prancis, bukan untuk warga negara Prancis yang tinggal di Indonesia. Fasilitas ini juga diberikan bagi turis asal negara-negara Uni Eropa.

Pemerintah Prancis menyewa pesawat untuk memulangkan warganya yang berstatus wisatawan atau pelancong dari Indonesia, sebagai respons atas penyebaran virus corona atau COVID-19

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News