Prancis Kucuri PLN USD 50 Juta
Jumat, 04 Juni 2010 – 10:32 WIB
JAKARTA - Untuk membenahi sektor infrastruktur, pemerintah terus mencari sumber pembiayaan alternatif. Kali ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Prancis untuk membiayai proyek penguatan jaringan distribusi PLN. Dana yang dikucurkan USD 50 juta (sekitar Rp 459 miliar). Direktur Hibah dan Pinjaman Luar Negeri DJPU Maurin Sitorus mengatakan, pinjaman tersebut merupakan jenis soft loan dengan suku bunga LIBOR (London Inter Bank Offered Rate) plus 40 basis poin, dan tenor 15 tahun, serta grace period 5 tahun. "Ini skema penerusan pinjaman. Jadi, nanti dari pemerintah diteruskan ke PLN," terangnya.
Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Rahmat Waluyanto mengatakan, pihaknya memang tidak hanya menangani pembiayaan langsung ke APBN untuk menutup defisit. "Tapi, juga untuk pembiayaan proyek-proyek yang terkait dengan kepentingan public. Misalnya pembiayaan proyek PLN," ujarnya setelah penandatanganan perjanjian pinjaman di kantor Ditjen Pengelolaan Utang kemarin (3/6).
Baca Juga:
Dalam skema pembiayaan proyek PLN, pemerintah meneken perjanjian pinjaman dengan Agence Francaise de Developpement (AFD). Yakni institusi keuangan pemerintah Prancis yang bergerak di bidang bantuan pembangunan. Direktur AFD Indonesia Joel Daligault mengatakan, pemberian pinjaman USD 50 juta tersebut merupakan bagian dari program AFD untuk membantu pengembangan infrastruktur negara berkembang. "Apalagi, pinjaman ini akan digunakan untuk memperbaiki jaringan distribusi sektor listrik. Dengan begitu, bisa memberi dampak positif untuk pengurangan emisi karbon," katanya.
Baca Juga: