Prancis Larang Model Bertubuh Ceking Jalan di Catwalk
jpnn.com - Parlemen Prancis baru mengesahkan peraturan yang melarang model bertubuh sangat kurus alias ceking dipekerjakan untuk peragaan busana.
Larangan ini bertujuan memerangi gangguan makan dan meredam obsesi kaum wanita untuk mendapatkan tubuh yang kurus.
Dikutip dari BBC, Sabtu (6/5), aturan tersebut juga mewajibkan model menyiapkan sertifikat dari dokter yang membuktikan kesehatan fisik secara keseluruhan, dengan memperhatikan indeks massa tubuh (BMI) mereka.
UU tersebut juga mengatur penggunaan foto yang digubah atau diedit secara digital. Mulai 1 Oktober mendatang, semua foto hasil editan perlu dilabeli oleh fotografer atau pemilik foto.
Bagi agensi model yang melanggar UU ini akan dijatuhi denda hingga 75 ribu euro atau kurungan penjara kurang lebih enam bulan.
Sebelumnya, sejumlah agensi model di Perancis sudah memprotes peraturan ini ketika masih dalam tahap pembahasan. Namun parlemen tak menghiraukan aspirasi mereka. (ra/pojoksatu)
Parlemen Prancis baru mengesahkan peraturan yang melarang model bertubuh sangat kurus alias ceking dipekerjakan untuk peragaan busana.
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- UEFA Nations League: Italia Ganyang Prancis, Israel Hancur
- Pendiri Telegram Pavel Durov Ditangkap, Sekarang Kakaknya Juga Diburu Prancis
- Thierry Henry Mundur dari Pelatih Timnas U-23 Prancis
- Kisah Perjalanan Royke Lumowa Menempuh Jarak 20 Ribu KM dari Jakarta ke Paris