Prancis Larang Supermarket Buang Makanan Sisa
jpnn.com - PARIS – Pemerintah Prancis membuat peraturan yang bersejarah. Mereka melarang supermarket membuang makanan sisa mulai Rabu (3/2) waktu setempat. Supermarket yang ada di Prancis harus meneken kesepakatan tentang donasi makanan.
Dalam pemungutan suara, legislasi yang lahir dari petisi Arash Derambarsh itu mendapatkan dukungan penuh Senat Prancis. Kini, aturan yang berisi larangan itu berlaku bagi seluruh supermarket dengan luas area mencapai 400 meter persegi.
”Kami menyambut baik kebijakan tersebut,” terang manajemen Carrefour, jaringan supermarket terbesar di Negeri Menara Eiffel tersebut sebagaimana dilansir laman Guardian.
Untuk mendukung penerapan aturan tersebut, Carrefour bekerja sama dengan sejumlah yayasan. Setelah itu, akan menyalurkan makanan sisa dari Carrefour kepada yang membutuhkan.
Selain lembaga amal, supermarket-supermarket di Prancis juga disarankan untuk mendonasikan makanan sisa mereka melalui bank-bank makanan. Tiap tahun, yayasan amal dan bank makanan mendistribusikan makanan kepada jutaan penduduk Prancis. Terutama, mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan dan tidak mampu membeli makanan. (hep/jos/jpnn)
PARIS – Pemerintah Prancis membuat peraturan yang bersejarah. Mereka melarang supermarket membuang makanan sisa mulai Rabu (3/2) waktu setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29