Prancis Naikkan Usia Pensiun, Dua Juta Orang Turun ke Jalan
jpnn.com, PARIS - Lebih dari dua juta orang melakukan aksi protes di Prancis pada Kamis (19/1) untuk menolak kebijakan kontroversial pemerintah yang berencana menaikkan batas usia pensiun pekerja.
Dari jumlah tersebut, ada sekitar 400.000 orang yang berunjuk rasa dengan turun ke jalan-jalan di Paris, menurut sekretaris jenderal serikat pekerja terbesar di Prancis, CGT, Philippe Martinez.
Demonstrasi tersebut menyebabkan layanan transportasi umum terhenti dan sebagian besar sekolah tutup, seperti dilaporkan Kantor Berita Turki Anadolu.
Otoritas Prancis mencatat ada lebih dari 1,12 juta pengunjuk rasa yang turun ke jalan dalam aksi protes yang berlangsung di seluruh negeri. Jumlah tersebut lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya sekitar 600.000 hingga 800.000 orang.
Polisi mengatakan sedikitnya 30 orang ditangkap di Paris karena berbagai tuduhan, termasuk membawa senjata terlarang.
Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne pada 10 Januari lalu mengumumkan batas usia pensiun pekerja akan dinaikkan dari 62 tahun saat ini menjadi 64 tahun pada 2030 sebagai bagian dari rencana reformasi pensiun pemerintah.
Presiden Emmanuel Macron bersikeras bahwa kebijakan tersebut diperlukan guna mengatasi defisit dana pensiun.
Menaikkan batas usia pensiun dinilai dapat menyumbang tambahan 19,1 juta dolar AS (sekitar Rp 287,5 miliar) setiap tahun dan memungkinkan sistem dana pensiun untuk mencapai titik keseimbangan pada 2027.
Lebih dari dua juta orang melakukan aksi protes di Prancis untuk menolak kebijakan kontroversial pemerintah yang berencana menaikkan batas usia pensiun
- TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker