PRANGG! Wali Kota Bogor Ngamuk, Pecahkan Gelas Miras di Tempat Hiburan Malam

PRANGG! Wali Kota Bogor Ngamuk, Pecahkan Gelas Miras di Tempat Hiburan Malam
Bima Arya. Foto: dok/JPNN.com

Ruko yang dijadikan tempat hiburan malam itu pun akhirnya disegel permanen. “Artinya kalaupun mengajukan izin, tak akan kami izinkan lagi. Karena sudah melakukan pelanggaran berat, buka ketika bulan suci Ramadan dan ada kegiatan miras,” ucapnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, tempat hiburan ini sudah terbukti melakukan pelanggaran. Untuk pengunjung yang dapat menunjukan identitas diri serta tak ditemukan ada masalah diizinkan pulang.  

“Yang tidak dapat menunjukan, sementara akan ikut ke kantor, untuk pemilik kafe, semua pegawai setelah pemeriksaan ini keluar karena cafe ini akan kami segel,” tegasnya. (ded)

SUASANA di Ways'e' Resto And Lounge di Jalan Siliwangi, Kota Bogor malam itu mendadak tegang. Hingar bingar musik, keceriaan pengujung seketika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News