Prank Bagi Sembako Isi Sampah Berakhir di Polisi
jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung telah menerima laporan dari empat orang waria korban seorang Youtuber yang melakukan lelucon alias candaan atau prank dengan memberikan bantuan sosial dalam kardus yang ternyata berisikan sampah.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, mereka kini tengah mencari keberadaan Youtuber pelaku tersebut yang diketahui bernama Ferdian Paleka.
"Tim gabungan (Satreskrim) dengan Polsek, yang menanganinya," kata dia, Senin (4/5).
Para waria itu diketahui mendatangi kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin dini hari. Mereka mengaku tak terima atas perbuatan Paleka yang menjadikan lelucon prank bantuan berisikan sampah.
Menurut salah seorang pelapor, Sani (39) aksi candaan itu dilakukan pada Kamis lalu (30/4). Saat itu, dia bersama dengan rekan-rekan waria lain tengahmangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung.
Kemudian Paleka bersama teman-temannya datang sambil menawarkan bantuan kepada para waria itu. Lalu, kata Sani, dia bersama rekan-rekannya menerima bantuan berbentuk kardus itu.
"Terus saya datani dan dia kasih bingkisan, kemudian saya bawa, ini teman saya dikasih satu. Ia pergi dan aku buka tiba-tiba itu toge busuk," kata dia.
Atas hal itu ia mengaku sakit hati, apalagi hal itu juga tersebar melalui video yang ada di YouTube. Ia menduga pelaku tidak hanya sekali melakukan hal itu.
Satreskrim Polrestabes Bandung telah menerima laporan dari empat waria korban seorang Youtuber yang melakukan prank dengan memberikan bantuan yang ternyata berisi sampah.
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Debat Perdana Pilkada Jabar, Polrestabes Bandung Terjunkan 1.300 Personel untuk Pengamanan
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung: Jangan Coba-Coba Lakukan Pelanggaran Ini