Prank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Senin, 04 Mei 2020 – 20:21 WIB
"Memang yang bersangkutan tidak ada di situ, jadi kami tetap berupaya paksa untuk kooperatif menyerahkan diri," kata Galih.
Galih memastikan pengejaran itu dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian Paleko dan rekannya, TF.(ant/jpnn)
YouTuber Ferdian Paleka dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara terkait prank sembako isi sampah dan batu bata.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- YouTuber Jerome Polin Berbagi Tip Agar Cepat Akrab dengan Teman Baru
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- BPIP Minta Anggaran Rp 45 M untuk Bayar YouTuber dan TikToker
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: YouTuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini