Prank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Prank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
YouTuber Ferdian Paleka. Foto: Instagram

"Memang yang bersangkutan tidak ada di situ, jadi kami tetap berupaya paksa untuk kooperatif menyerahkan diri," kata Galih.

Galih memastikan pengejaran itu dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian Paleko dan rekannya, TF.(ant/jpnn)

YouTuber Ferdian Paleka dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara terkait prank sembako isi sampah dan batu bata.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News