Praperadilan Dituding Manuver Politik
Rabu, 16 Desember 2009 – 14:54 WIB
Pengacara senior yang mengajukan praperadilan diantaranya OC Kaligis, Farhat Abbas, dan Eggi Sudjana. Pada persidangan Selasa (15/12), di depan hakim tunggal Kusno, Egi bahkan mengancam bakal membuat kerusuhan jika gugatan mereka ditolak hakim. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas diri Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh kejaksaan,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana