Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK

Johannes menganggap KPK tidak adil terhadap proses penegakan hukum. Lembaga antirasuah bergerak cepat apabila menyangkut kepentingan mereka .
Sementara itu, kata dia, KPK selalu menunda proses penegakan hukum seperti menunda sidang praperadilan ketika lembaga dirugikan.
“Giliran mereka sudah butuh waktu, harus mau cepat, supaya praperadilan ini mau mereka gagalkan, ya, mereka punya cara. Nah, yang begini-begini kan ini, kan, rasanya, kan, kurang fair,” kata Johannes.
Dia mengatakan KPK sebagai lembaga besar dan diakui negara harus menghormati pengadilan dalam menetapkan jadwal persidangan.
“Saya kira KPK ini, kan, punya katanya lembaga besar. Lembaga yang cukup hebat, ya, harusnya mereka juga tunduk, dong, dan menghormati undangan dari persidangan kan, dari pengadilan,” ujarnya.
PN Jaksel sendiri tidak mengabulkan waktu permohonan jadwal ulang sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi.
PN Jaksel memutuskan jadwal ulang sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi pada Selasa 8 April 2025 atau setelah Idulfitri 1446 Hijriah. (ast/jpnn)
Pengacara Kusnadi, Johannes O. Tobing menyindir KPK karena tidak hadir dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi di PN Jaksel, Senin (24/3).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi