Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK

Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Jumat (28/6). Dokumentasi DPP PDI Perjuangan.

Johannes menganggap KPK tidak adil terhadap proses penegakan hukum. Lembaga antirasuah bergerak cepat apabila menyangkut kepentingan mereka .

Sementara itu, kata dia, KPK selalu menunda proses penegakan hukum seperti menunda sidang praperadilan ketika lembaga dirugikan.

“Giliran mereka sudah butuh waktu, harus mau cepat, supaya praperadilan ini mau mereka gagalkan, ya, mereka punya cara. Nah, yang begini-begini kan ini, kan, rasanya, kan, kurang fair,” kata Johannes.

Dia mengatakan KPK sebagai lembaga besar dan diakui negara harus menghormati pengadilan dalam menetapkan jadwal persidangan. 

“Saya kira KPK ini, kan, punya katanya lembaga besar. Lembaga yang cukup hebat, ya, harusnya mereka juga tunduk, dong, dan menghormati undangan dari persidangan kan, dari pengadilan,” ujarnya.

PN Jaksel sendiri tidak mengabulkan waktu permohonan jadwal ulang sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi.

PN Jaksel memutuskan jadwal ulang sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi pada Selasa 8 April 2025 atau setelah Idulfitri 1446 Hijriah. (ast/jpnn)

Pengacara Kusnadi, Johannes O. Tobing menyindir KPK karena tidak hadir dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Kusnadi di PN Jaksel, Senin (24/3).


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News