Praperadilan IAS, Laica Marsuki: Kejar Unsur Diskresinya
Senin, 04 Mei 2015 – 02:27 WIB

Praperadilan IAS, Laica Marsuki: Kejar Unsur Diskresinya
Laica meminta hakim itu jangan sekadar menjadi terompet undang-undang. Jangan asal menjalankan apa yang dikatakan oleh undang-undang. Hakim harus lebih maju. Harus berpikir kreatif dalam menemukan keadilan.
"Jangan lupa pasal 24 ayat 1 UUD 1945 menyebut bahwa kekuasaan kehakiman itu adalah menegakkan hukum dan keadilan. Artinya, manakala suatu aturan perundang undangan dirasakan sudah tidak adil lagi, artinya itu sudah inkonstitusional," tutupnya. (fajaronline/awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Pakar ilmu hukum administrasi dan tata negara, Prof Laica Marzuki mengatakan banyak kepala daerah yang berpeluang terjerat hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif