Praperadilan OC Kaligis versus KPK segera Dimulai
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis. Persidangan tersebut akan dimulai pertengahan Agustus 2015.
Praperadilan ini sebelumnya didaftarkan oleh tim kuasa hukum Kaligis yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Senin 27 Juli 2015 lalu.
"Sidang perdana akan digelar 10 Agustus 2015," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna, di PN Jaksel, Kamis (30/7).
Dijelaskan Made, sidang praperadilan yang diajukan mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto ini nantinya akan dipimpin Hakim Suprapto.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Kaligis, Jhonson Pandjaitan mengatakan praperadilan dilakukan karena penetapan tersangka serta penangkapan kliennya dinilai tak sesuai prosedur dan telah melanggar HAM. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS