Praperadilan OC Kaligis versus KPK segera Dimulai

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis. Persidangan tersebut akan dimulai pertengahan Agustus 2015.
Praperadilan ini sebelumnya didaftarkan oleh tim kuasa hukum Kaligis yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Senin 27 Juli 2015 lalu.
"Sidang perdana akan digelar 10 Agustus 2015," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna, di PN Jaksel, Kamis (30/7).
Dijelaskan Made, sidang praperadilan yang diajukan mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto ini nantinya akan dipimpin Hakim Suprapto.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Kaligis, Jhonson Pandjaitan mengatakan praperadilan dilakukan karena penetapan tersangka serta penangkapan kliennya dinilai tak sesuai prosedur dan telah melanggar HAM. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian