Praperadilan OC Kaligis versus KPK segera Dimulai
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis. Persidangan tersebut akan dimulai pertengahan Agustus 2015.
Praperadilan ini sebelumnya didaftarkan oleh tim kuasa hukum Kaligis yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Senin 27 Juli 2015 lalu.
"Sidang perdana akan digelar 10 Agustus 2015," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna, di PN Jaksel, Kamis (30/7).
Dijelaskan Made, sidang praperadilan yang diajukan mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto ini nantinya akan dipimpin Hakim Suprapto.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Kaligis, Jhonson Pandjaitan mengatakan praperadilan dilakukan karena penetapan tersangka serta penangkapan kliennya dinilai tak sesuai prosedur dan telah melanggar HAM. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT