Praperadilan Pegi Setiawan: Polda Jabar Merasa Diuntungkan dengan Keterangan Ahli Pidana
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:20 WIB
"Saya keberatan, karena sudah ada kuasanya. Saya tidak menghadirkan karena ini bukan sidang pokok. Praperadilan hanya menguji bukti formil syarat formil yang dimiliki penyidik seperti apa," jelasnya.
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli Rabu (3/7), pemohon menghadirkan lima orang, satu di antaranya ahli pidana dari Universitas Jayabaya Jakarta Suhandi Cahaya. (mcr27/jpnn)
Tim Bidang Hukum Polda Jabar mengeklaim telah diuntungkan dengan kesaksian ahli pidana yang dihadirkan pihak pemohon dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
- Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Pengamat Kepolisian: Publik Makin Ragukan Kinerja Polisi
- Pengacara Pegi Setiawan: Polda Jabar Mempermalukan Diri Sendiri
- Pegi Korban Salah Tangkap atau Tidak? Begini Kata Brigjen Djuhandhani
- Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, Kompolnas Langsung Bereaksi Begini