Praperadilan Pegi Setiawan: Polda Jabar Merasa Diuntungkan dengan Keterangan Ahli Pidana
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:20 WIB

Ahli pidana dari Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
"Saya keberatan, karena sudah ada kuasanya. Saya tidak menghadirkan karena ini bukan sidang pokok. Praperadilan hanya menguji bukti formil syarat formil yang dimiliki penyidik seperti apa," jelasnya.
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli Rabu (3/7), pemohon menghadirkan lima orang, satu di antaranya ahli pidana dari Universitas Jayabaya Jakarta Suhandi Cahaya. (mcr27/jpnn)
Tim Bidang Hukum Polda Jabar mengeklaim telah diuntungkan dengan kesaksian ahli pidana yang dihadirkan pihak pemohon dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung