Praperadilan SDA Batal Disidangkan 4 Maret
jpnn.com - JAKARTA -- Sidang praperadilan yang dilayangkan tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji, Suryadharma Ali, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda.
Sedianya, PN Jaksel mengagendakan sidang praperadilan penetapan tersangka oleh KPK itu pada 4 Maret 2014.
Namun, Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan, persidangan yang akan dipimpin Hakim Martin Ponto Bidara itu batal dilakukan 4 Maret dan ditunda menjadi 16 Maret 2014.
"Untuk (sidang praperadilan) SDA tanggal 16 Maret. Batal untuk tanggal 4 Maret," kata Made saat dihubungi wartawan, Kamis (16/2).
Made menjelaskan, alasannya karena pemohon berada di Jakarta Pusat. "Jadi, panggilan untuk pemohon yang tinggal di Jakarta Pusat tidak cukup seminggu karena panggilan tersebut melewati delegasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Made. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sidang praperadilan yang dilayangkan tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji, Suryadharma Ali, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan