Praperadilan Setya Novanto Gugur, Kuasa Hukum Pasrah
Kamis, 14 Desember 2017 – 13:15 WIB
"Sebetulnya mau ajukan, tetapi setelah kami timbang melihat juga tidak jadi bahan pertimbangan hakim, terpaksa tidak kami ajukan," pungkas dia. (mg1/jpnn)
Hakim Kusno mengugurkan praperadilan Setya Novanto karena sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sudah masuk ke tahap pembacaan surat dakwaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK