Praperadilan soal Penyitaan Barang Khadavi Laskar FPI Tinggal Tunggu Putusan
Jumat, 05 Februari 2021 – 14:40 WIB
Namun, majelis hakim menyatakan kesimpulan tersebut dianggap telah dibacakan.
"Pemeriksaan dianggap dibacakan, dan dinyatakan telah selesai. Insyaallah sidang putusan tanggal 9," kata hakim.
Sidang pun dilanjutkan pada Selasa, 9 Februari 2021 mendatang dengan agenda pembacaan vonis atau putusan dari hakim.
Agenda tersebut untuk menetukan apakah gugatan praperadilan tersebut bakal ditolak ataukah diterima.
Adapun, sidang gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020.
Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sidang praperadilan soal penyitaan barang Khadavi Laskar FPI hari ini hanya berlangsung 15 menit.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini