Praperadilan soal Penyitaan Barang Khadavi Laskar FPI Tinggal Tunggu Putusan
Jumat, 05 Februari 2021 – 14:40 WIB

Suasana sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait tidak sahnya penyitaan barang milik M Suci Khadavi di PN Jakarta Selatan, Jumat (5/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Namun, majelis hakim menyatakan kesimpulan tersebut dianggap telah dibacakan.
"Pemeriksaan dianggap dibacakan, dan dinyatakan telah selesai. Insyaallah sidang putusan tanggal 9," kata hakim.
Sidang pun dilanjutkan pada Selasa, 9 Februari 2021 mendatang dengan agenda pembacaan vonis atau putusan dari hakim.
Agenda tersebut untuk menetukan apakah gugatan praperadilan tersebut bakal ditolak ataukah diterima.
Adapun, sidang gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020.
Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sidang praperadilan soal penyitaan barang Khadavi Laskar FPI hari ini hanya berlangsung 15 menit.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang