Praperadilankan KPK, Budi Gunawan tak Perlu Hadiri Sidang
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan tidak akan menghadiri sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). Budi Gunawan disebut tidak memiliki keperluan untuk hadir dalam persidangan.
"Tidak ada keperluan beliau (Budi Gunawan) hadir," kata kuasa hukum Budi Gunawan Frederich Yunadi di PN Jakarta Selatan, Senin (2/2).
Hal senada disampaikan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Budi Gunawan lainnya. Razman menyatakan kliennya akan memantau persidangan tersebut dari rumah.
"Budi Gunawan akan memantau sidang praperadilan dari rumah," tandas Razman.
Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan Budi Gunawan akan segera dimulai. Kuasa hukum Budi Gunawan sudah berada di dalam ruang persidangan.
Sementara itu, pihak KPK tidak bisa hadir dalam sidang praperadilan Budi Gunawan. Alasannya, materi dari pihak penggugat bertambah dan baru diterima KPK pada Kamis malam.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP menjelaskan tim KPK harus menyiapkan bahan jawaban gugatan dari kubu Budi Gunawan. KPK, sambung Johan, akan hadir dalam persidangan berikutnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan tidak akan menghadiri sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang