Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
Jumat, 20 Februari 2009 – 09:31 WIB
![Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Praperadilankan Polisi, Tuntut Rp20 Miliar
SOLO- Kesabaran manajemen Persis dan Gresik United benar-benar habis untuk segera menyelesaikan kasus Nova Zaenal dan Bernard Momadao. Melalui Tim Advokasi Sepakbola Indonesia (TASBI) mereka melakukan permohonan praperadilan pada institusi kepolisian dengan mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp20 miliar. Kusantjojo Nugroho SH, Boedi Susilo SH.
Permohonan praperadilan tersebut ditandatangani dan diberi materai oleh lima kuasa hukum kedua pemain yang tergabung dalam TASBI. Mereka yakni MT Heru Buwono SH, Windu Winarso SH, TH Wahyu Winarto SH,
Baca Juga:
Dipimpin langsung oleh Heru Buwono kelima kuasa hukum kedua pemain menyerahkan berkas praperadilan pada Pengadilan Negeri(PN)Solo.
Baca Juga:
Sekitar pukul 14.00 Kamis (19/2)mereka ditemui oleh paniteri sidang pidana Sunarto."Penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan pada kedua pemain oleh
SOLO- Kesabaran manajemen Persis dan Gresik United benar-benar habis untuk segera menyelesaikan kasus Nova Zaenal dan Bernard Momadao. Melalui
BERITA TERKAIT
- Live Streaming EURO 2024 Spanyol Vs Jerman, Lihat Susunan Pemain, Spektakuler!
- Marc Marquez Digiring ke Ruang Kesehatan, Cek Top 10 Practice MotoGP Jerman
- Practice MotoGP Jerman: Red Flag! Marquez & Giannantonio Kecelakaan, Pagar Rusak
- Copa America 2024: Pereira Optimistis Brasil Membungkam Uruguay
- Copa America 2024: Meski Gagal Mengeksekusi Penalti, Messi Tetap Disanjung Scaloni
- FP1 MotoGP Jerman Sarat Drama: Martin Pertama, Marquez Jatuh, Espargaro Mundur